Soroti RUU Kelautan, Riezky Aprilia: Pentingnya Konsep

20-03-2024 / PANITIA KHUSUS
Anggota Komisi III DPR RI, Riezky Aprilia saat mengikuti rapat Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta, Selasa (19/3/2024). Foto: Anju/nr

PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Riezky Aprilia menyoroti pentingnya perubahan dalam substansi kelautan dan maritim Indonesia melalui kunjungan kerja Pansus DPR RI di Mapolda D.I. Yogyakarta. Ia juga mengapresiasi pemikiran baru yang dibahas yakni konsep "Multi Task - Multi Agency". Menurutnya, nomenklatur baru ini menjadi hal penting dalam perubahan atas Revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan.


"Semoga dalam perumusan ini bisa mencari sebuah solusi terbaik bagi kelautan di Indonesia. Dan juga para instrumen-instrumen dari pemerintah yang akan berada di laut ini dapat bekerja secara skema, terukur, dan terpimpin agar kelautan di Indonesia ini bisa lebih berdaulat nanti kedepan," kata Riezky Aprilia kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta, Selasa (19/3/2024).


Lebih lanjut, kata Riezky, juga menyoroti prinsip "Right To Be Heard". Hal ini mengingat, RUU Kelautan ini masih dalam tahap pendengaran opini dari berbagai pihak terkait.


"Nah, ini makanya kita masih dalam tahap "Right To Be Heard" dan kita lihat ini hal yang baru dari sekian banyak kami kunjungi (datang). Dan ternyata ada sebuah pembaharuan nomenklatur, yang terkait teknis untuk menjadi pertimbangan. Walaupun dalam setiap hal ini, apakah "Single / Multi", ini terdapat positif (plus) dan negatifnya (minus), tetapi kita mencoba meminimalisir yang mana yang lebih less (sedikit) negatif untuk kelautan kita nantinya," ungkapnya.


Politisi Fraksi PDI-Perjuangan juga menekankan luasnya cakupan kelautan di Indonesia. Ia menyebut bahwa negara ini tidak hanya mencakup lautan tetapi juga sungai-sungai besar.


"Nah, ini tadi beberapa diskusi kita sampaikan juga bahwa berbicara tentang perairan ini, semoga kedepannya kita serius. Karena inilah, garda terdepan kita. Karena, kelautan terlebih dahulu baru kemudian daratan. Nah, inilah yang memang harus kita konsisten untuk menggunakan terminologi maritim dan laut inilah yang katanya harus kita jaga kedaulatannya kedepan," tambahnya.


Kunjungan Kerja ini menunjukkan komitmen DPR RI untuk memperkuat sektor kelautan dan maritim Indonesia demi kepentingan negara dan masyarakatnya. Perubahan yang diusulkan diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dan memaksimalkan potensi positif bagi kelautan Indonesia.


Tak hanya itu, Kunjungan yang berlangsung ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi terkait serta keseriusan dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh kelautan Indonesia. Langkah-langkah konkrit diharapkan dapat diambil dalam waktu dekat untuk mewujudkan perubahan yang diinginkan. (aas/aha)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...